bantenproNews – Pemerintah Kota Tangerang melarang perayaan malam Tahun Baru 2022 di luar rumah. Warga kota diminta merayakannya di rumah saja.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 180/6032-Bag.HKM/2021 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan dikeluarkannya surat edaran tersebut adalah sebagai upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang dalam mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun.
“Tidak ada perayaan Tahun Baru 2022 di Kota Tangerang, terlebih yang menyebabkan kerumunan. Demi keselamatan bersama, diimbau malam Tahun Baru dirayakan bersama keluarga di rumah,” ujar Arief dalam siaran pers, Jumat (24/12/2021).
Menurut Arief, peniadaan perayaan tahun baru ini dilakukan supaya kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan.
Pemkot Tangerang juga akan kembali menutup taman dan alun-alun selama 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 agar tidak menjadi lokasi kerumunan pada malam pergantian tahun.
“Untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB,” ujar Arief.
Sementara terkait perayaan Natal, Arief bersama Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deoniju De Fatima dan Komandan Kodim 0506/Tangerang Letnan Kolonel Puji Hartono melakukan monitoring persiapan pelaksanaan ibadah di sejumlah gereja yang ada di Kota Tangerang.
Tinjauan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah dapat berlangsung secara khidmat dengan tidak melupakan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Tadi kami cek untuk jemaat yang hadir disesuaikan dengan kapasitas ruangan yang sudah dikurangi,” katanya.
Seperti di Gereja Katolik Hati Santa Perawan Maria, dari kapasitas 1.000 lebih dikurangi menjadi sekitar 450 orang saja,” ujar Arief.
Terkait pelaksanaan protokol kesehatan, lanjut Arief, secara garis besar umat Kristiani di Kota Tangerang telah menyadari akan pentingnya penerapan protokol pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan ibadah di gereja.
“Mulai dari kapasitas yang dikurangi, sistem manajemen jemaat yang hadir, hingga ibadah secara online,” ujarnya.
Arief menjelaskan pihaknya bersama TNI dan Polri akan berupaya optimal dalam menjamin keamanan dan keselamatan umat Kristiani di Kota Tangerang dalam merayakan Natal 2021.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deonijiu De Fatima menambahkan untuk urusan pengamanan akan diterjunkan sekitar 1.600 personel gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tgr dan Pemkot Tangerang.
“Nantinya akan disebar di posko, polsek dan gereja-gereja, agar ibadah bisa berjalan kondusif,” ujar Deonijiu. (bpro)